Srikandi Wujudkan Pengarsipan Terintegrasi
Jakarta (19/10) Dalam rangka implementasi aplikasi SRIKANDI, BISIP mengikut Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI, pada kamis 19 Oktober 2023 di Sekretariat BSIP Jakarta, yang diikuti seluruh satker baik secara daring dan luring. SRIKANDI adalah kepanjangan dari Sistem InfoRmasI KeAarsipaN Dinamis TerintegrasI. SRIKANDI digambarkan sebagai tokoh perempuan di pewayangan yang tampak kuat dan berani dalam menghadapi apapun, terutama untuk mewujudkan keinginannya. Melalui SRIKANDI pemerintah mengupayakan pengimplementasian pelayanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik, salah satunya di bidang kearsipan melalui pemanfaatan Aplikasi Sistem Kearsipan Berbasis Elektronik. Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Peraturan Presiden No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia dan KepmenpanRB No. 679/2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, khusus untuk Kementan dikeluarkan Permentan No. 324/KPTS/TU.110/M/3/2022 tentang penerapan aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi di Kementan.
Pasca Bimtek ini, BSIP beserta seluruh satker mengupayakan pengimplementasian pelayanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik tersebut, penerapan aplikasi yang berlaku nasional tersebut terus dimasifkan oleh Sekretariat BSIP kepada seluruh UK/UPT di lingkup BSIP. Srikandi ini merupakan kolaborasi 4 Kementerian dan Lembaga antara lain, Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Ketua Tim Pengelolaan Kearsipan Kementan, Ade Setia Permana menyampaikan bahwa, "Aplikasi ini bertujuan menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online secara integrasi serta terekam pada pusat data nasional," ucapnya. Hal senada di ungkapkan oleh Roni sebagai arsiparis pertama Kementan, "Sistem ini memiliki manfaat karena sudah tidak lagi menggunakan kertas (paperless), penandatanganan menggunakan elektronik, dapat diakses online, dan pemanfaatan aplikasi ini meningkatkan indeks kearsipan di masing-masing instansi," ungkapnya.
Lanjut Roni dalam penjelasan dalam Bimtek, Srikandi ini dinilai oleh Arsip Nasional sebagai implementasi dari pengawasan kearsipan eksternal di masing-masing instansi pemerintah. Dalam aplikasi Srikandi terdapat beberapa fitur utama antara lain, fitur penciptaan arsip (pembuatan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah), fitur pemeliharaan arsip untuk menjaga tetap autentik, utuh dan terpercaya, fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, dan fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip. "Kami berharap dukungan dari UK/UPT lingkup BSIP dan mengimplementasikan aplikasi Srikandi ini," pungkasnya.